
Manyambati Urang: Menyoal Keberadaban dalam Etika Banjar
MANYAMBATI URANG: MENYOAL KEBERADABAN DALAM ETIKA BANJAR
Ditulis oleh Prof. Dr. H. Wardani, M.Ag – Guru Besar di Bidang Ilmu Tafsir, Dosen Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari Banjarmasin
“Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik” (Q.s. al-Hujurāt: 12).
“Sambati ha, ikam jua dusanya”
“Jangan pina manyambati urang, kalu pina tajangkit”
“Ular ahli berpuasa, tapi mulutnya tetap berbisa” (Qoute netizen Facebook)
Riringkasannya
Tulisan nangini mahuraiakan kabiasaan kita, urang Banjar, nang katuju manyambati atawa manguya urang. Muntungnya kulimit-kulimit, kujihing-kujihing, wan kulibi-kulibi. Nangini kabiasaan nang nagalih dibuang, ibarat ngalih mambuang batu di palatar. Biarpun disambat “budaya” atawa kabiasaan kita, bagus jua kita basusuluh atawa mamikirakan pulang baik kadanya. Kabiasaan ngini maraga banyak pungkalanya, iaitu sual budaya, pamahaman agama, sual wayah bahari kabiasaan bakukutuan di palatar, sampai wayahini mamakai hp. Untungnya, budaya kita jua baisi ubatnya sapuhun, matan budaya kita jua, iaitu kaya kita mamadahakan badusa manguya urang nitu, takutan tajangkit jua, kada banapaat, mambubuang waktu, wan sambahyang dipahami maknanya sakira kada manguya urang lagi. Ada baiknya manyambati urang ni mun masalah agama atawa mahindaui kalakuan di masyarakat kalu pina ada malalain. Mun kada kaitu, parlu bahahati sakira kada jadi bujur-bujur manguya urang wara.
Pendahuluan
Menggosip atau menggunjing orang lain ditemukan di semua budaya sepanjang perjalanan hidup manusia, tidak terkecuali di kalangan masyarakat Banjar. Di masyarakat Banjar, istilah ini dikenal dengan manyambati atau manguya urang. Sebagai suku, Banjar juga diwarnai dengan stratifikasi dan keragaman ekonomi, sosial, dan religiusitas serta pergeseran budaya dan nilai etika dalam sejarah perjalanannya, dari dulu hingga sekarang. Manyambati urang tentu saja merupakan isu budaya yang memuat juga isu etis di dalamnya. Bagi peneliti budaya, sebagaimana dilakukan oleh Alfani Daud melalui pendekatan antropologi, etika Banjar yang merupakan bagian dari budaya lokal dilihat dari kaca mata fenomenologis. Perspektif ini menekankan cara pandang masyarakat (emic perspective), bukan cara pandang normatif atau evaluatif terhadap etika yang hidup, padahal etika di masyarakat Banjar sendiri telah mengalami pergeseran. Dalam kajian mereka tentang tata krama Banjar, Lisyawati Nurcahyani et.al. membuktikan bahwa tata krama Banjar tidak sekadar merupakan etika yang hidup dulu di masyarakat, melainkan karena pengetahuan dan situasi juga mengalami perubahan.[1] Berbeda dengan kajian Nurcahyani, kajian Sumasno Hadi dengan begitu elegan memakai kacamata Emmanuel Kant dan model pembagian etika utilitarianisme dan deontologis mengkaji etika dalam masyarakat Banjar. Perspektif ini berbeda dengan kajian Nurcahyani yang cenderung bersifat evaluatif terhadap budaya karena bermotif politik, cenderung lebih banyak memberi pendasaran filosofis terhadap etika yang hidup. Akhirnya, kajian ini tidak “memberi jarak” terhadap budaya.
Budaya perlu didekati dengan dua pendekatan secara lebih dinamis dan dialogis, yaitu pelestarian dan peninjauan. Perlu melakukan revitalisasi sekaligus—jika diperlukan—evaluasi atas budaya yang menghambat moralitas secara universal dan menghalangi kemajuan. Budaya merupakan representasi lokalitas yang harus didialogkan dengan globalitas, baik dalam pengertian kemanusiaan, etika universal yang tingkatannya lebih tinggi, maupun kemajuan. Robertson mengenalkan glokalisasi sebagai ide untuk mempertemukan yang lokal dan yang global. Melalui hibridisasi budaya (hybridisation of culture), budaya lokal tidak hilang, melainkan bertransformasi dengan nilai-nilai global melalui interaksi antara keduanya.[2]
Pergunjingan dalam Masyarakat Banjar
Menggunjing, atau dalam bahasa agama (Islam) disebut ghībah, adalah membicarakan keburukan, aib, atau kekurangan orang lain di belakangnya yang jika orang tersebut mendengarnya ia akan tidak suka atau bahkan sakit hati. Perbuatan tercela ini mencakup tidak hanya membicarakan (lisan), melainkan juga dengan media lain, seperti menyebarkan kekurangan orang lain melalui media sosial, dengan isyarat, dan dengan meniru gerakan dan tingkah laku orang lain dengan tujuan mengejek atau menghinanya.
Dalam agama, khususnya Islam, ghībah didefinisikan sebagai berikut: “kamu membicarakan saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukainya” (dzikruka akhāka bi mā yakrahu). Dengan ungkapan lain, ghībah adalah “membicarakan aib, kejelekan, atau hal negatif orang lain di belakangnya, yang jika orang tersebut tahu, ia tidak menyukainya.” Ghībah dilakukan dengan lisan, tulisan, isyarat, bahasa tubuh, atau penggunaan simbol tertentu yang dimaksudkan untuk mengumbar aib orang lain.
Ghībah adalah membicarakan tentang orang lain yang tidak hadir tentang sesuatu yang tidak penting, meskipun faktual, namun tidak disukainya. Ghībah adalah sebuah dosa. Istilah ghībah mirip, namun sebenarnya berbeda, dengan gosip dan fitnah. Gosip berarti membicarakan tentang aib seseorang yang belum pasti kebenarannya, sedangkan membicarakan seseorang tentang sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta disebut dalam bahasa Indonesia “fitnah”, atau disebut dalam Islam dengan “buhtān” (kebohongan). Dalam Islam, ghībah merupakan dosa besar yang dalam ungkapan al-Qur`an sebagai memakan mayat saudaranya sendiri, sebagaimana disebutkan dalam Q.s. al-Ḥujurāt: 12 berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.
Di samping berisi larangan meng-ghībah, al-Qur’an juga merekam pergunjingan yang pernah terjadi dalam kisah-kisah Nabi, khususnya kisah Nabi Yusuf. Sang Nabi yang dikenal tampan telah menarik hati Zulaikha, istri seorang raja, al-Aziz. Dalam sebuah kejadian dramatis yang direkam dalam Q.s. Yūsuf: 22-28, Zulaikha menggoda Nabi Yusuf, namun segera diketahui oleh suaminya. Segera berita itu menyebar dari mulut ke mulut di kalangan wanita Mesir. Mereka menggunjing, “Istri al-Aziz menggoda pelayannya untuk menaklukkannya. Pelayannya benar-benar membuat mabuk cinta. Kami benar-benar memandangnya dalam kesesatan yang nyata” (Q.s. Yūsuf: 30). Episode kisah ini berakhir dengan pembalasan oleh Zulaikha terhadap para pencibir itu. Sebagaimana diceritakan dalam ayat berikutnya, Zulaikha mengundang mereka dan menampilkan Nabi Yusuf di hadapan mereka. Ketampanan sang Nabi menyebabkan mereka tanpa sadar mengiris tangan mereka dan terheran-heran melihat ketampanannya, sambil berujar, “Pria ini tidak lain adalah malaikat!”.
Dalam bahasa Banjar, menggunjing atau mengghībah diungkapkan dengan beberapa istilah. Pertama, “manyambati urang” (menyebut-nyebut atau mengomongi orang lain) sebagaimana lazim ditemukan di setiap masyarakat sudah menjadi “tradisi” masyarakat Banjar. Kata “manyambati” berasal dari kata “sambat” (sebut), misalnya “sambat pang ngaran ikam” (tolong sebut namamu). “Basambatan” bermakna “saling menyebut”, namun berkonotasi “saling menghina”, misalnya, “jangan basambatan, kaina bakalahi” (jangan saling menghina, nanti berkelahi). “Panyambatan” bermakna “suka membicarakan atau menghina orang lain”.[3]
Kata “manyambati” bermakna “menyebut-nyebut”, dan “urang” bermakna “orang”, sehingga “manyambati urang” maknanya “menyebut-nyebut yang umumnya tentang aib atau kekurangan orang lain”, atau yang populer di kalangan masyarakat disebut “membicarakan orang lain”, “mengobrol tentang masalah orang lain”, atau “ngomongin orang lain”. Sebenarnya, dari ungkapannya, ungkapan ini tampak netral, namun ternyata dalam penggunaannya mengarah kepada konotasi negatif, yaitu membicarakan tentang kekurangan atau aib orang lain.
Kedua, “manguya”. Secara bahasa, kata “kuya” bermakna mengingatkan, membicarakan, misalnya, “untung ikam kuya” (untung kamu mengingatkan). “Manguya urang” bermakna membicarakan hal orang.[4] Berbeda dengan “manyambat urang” yang maknanya terkadang bersifat netral, kata “manguya urang” identik dengan menggunjing atau mengghībah.
Manguya urang dalam pengertian menggunjing, meskipun pada substansinya terkadang sama dengan menghina, sebenarnya berbeda dengan “mawada” (menghina) dan “mahapak” (menganggap enteng orang lain), karena kedua istilah terakhir bermakna menghina secara langsung, meskipun juga bisa dilakukan tidak di hadapan orang yang bersangkutan, yang sama dengan menggunjing.
Dalam sebuah tulisan di blog di internet, manguya urang, menggunjing atau menggosip dicontohkan sebagai berikut:
Di warung Acil Inur ni takumpulan buhannya Imis wan Amat, rami buhannya mangopi’an. Kada lawas ada urang singgah mawarung jua, batopi, rambut panjang ha pulang.
“Datang di mana pian mang?” jar Imis.
“Datang di Pasar Arba,” jar sidin.
“Mat, Mat, kam tahu lah julak tu bujur pang jagau, tapi di hadapan julak bini takutan jua’ae. Lintuk jar?”
“He eh, bujur tu,” jar Imis.
“Gakgakgakgakgak…..!” kakalikik tatawa’an buhannya, manyambung karadawan nang tasatup bakas urang datang tadi.
“Kam tahu lah jua, sidin tu jadi bakupiah tarus?”
“Kada tahu?” jar Amat.
“Nah, di dahi sidin tu ada tahi lalat sing ganalan, makanya sidin bakupiah tarus.”
“Ya kah..gakgakgakgakkk..!!”
Tatawaan pulang buhannya.
“Eheemmm..!!” jar urang tu banyaring.
Rupanya kada tahan lagi manahani sarik, lalu baucap sidin, “Nang buhanmu kuya tu aku pintar’ae..!!!” jar julak Ibus sambil mahampas ka topi wan rambut palsu.
Napa da bukahan buhannya.[5]
Terjemahnya:
Di warung Acil Inur ini berkumpullah kelompok Imis dan Amat. Mereka ramai ngopi (minum kopi). Tidak lama kemudian, ada orang yang singgah ikut nongkrong di warung itu juga, memakai topi, rambut panjang lagi.
“Datang dari mana, Paman?” tanya Imis.
“Datang dari Pasar Arba”, sahut beliau.
“Mat, Mat, kamu tahukah Julak itu betul saja jago, tapi di hadapan istrinya takut juga, tertunduk?”, katanya. ”Ya, betul itu,” sahut Imis.
“Gakgakgakgakgak…..!” Mereka tertawa terkekeh-kekeh, merespons tingkah mengada-ada mereka yang terhenti karena kedatangan orang tadi.
“Kamu tahu kah juga, kenapa beliau itu selalu pakai kopiah?”
“Tidak tahu”, sahut Amat.
“Nah, di dahi beliau itu ada tahi lalat besar sekali, makanya beliau selalu pakai kopiah”.
“Oh begitu, gakgakgakgakkk.”
Mereka tertawa lagi.
“Eheemmm..!!”, orang itu berdehem keras.
Rupanya, orang itu tidak tahan lagi menahan amarah, sehingga berucap, “Yang kalian gunjing itu aku, pintar ai”,[6] sahut Julak Ibus sambil menghampas topi dan rambut palsu”.
Tidak lain, gara-gara itu, mereka berlarian.
Tulisan ini, meski imaginer, mencerminkan kebiasaan manguya urang dalam budaya keseharian masyarakat Banjar. Sebagaimana dalam tulisan jenaka rubrik Palui di surat kabar Harian Banjarmasin Post, tulisan ini juga mengemaskan cerita dalam budaya Banjar yang tentu imaginer, yaitu didramatisasi dalam bentuk kisah atau cerita dengan alur dan tokoh fiktif, namun sebagian menggambarkan fakta keseharian masyarakat Banjar, yaitu dalam bentuk jenaka yang sekaligus memuat kritik sosial.[7] Cerita Palui lebih cenderung merupakan pseudo-budaya dalam pengertian bukan benar faktual dalam bentuk kejadian, tokoh, dan alurnya, namun sebagian mencerminkan apa yang terjadi di masyarakat, dan dikemas sebagai hiburan. Sebagai rubrik di koran harian, Cerita si Palui diproduksi dan isinya, meski tidak persis merupakan budaya Banjar, namun diframing sebagai benar-benar budaya Banjar, semacam “budaya massa” (mass culture), yaitu kebenaran yang diproduksi oleh hiburan, lalu diterima oleh masyarakat. Palui sang lanji, meski perilaku jelek ini ada di masyarakat, tidak selalu mencerminkan budaya Banjar yang sesungguhnya.
Pergunjingan dalam masyarakat beragam bentuknya. Ada yang menyasar kehidupan peribadi seperti kesejahteraan seseorang, misalnya, “Si Anu tu miskin banar, miskin pada kayap, kada baisi amas kaya kulingap haliling” (si Anu itu miskin sekali, lebih miskin daripada kurap, tidak memiliki emas meski seperti [setipis] penutup mulut cangkang tutut). Ada juga yang menyasar keberislaman, seperti “Si Anu tu bujur haja Islam, tapi kada suah lalu sambahyang” (Si Anu itu betul saja beragama Islam, tapi tidak pernah sama sekali sembahyang), atau menyasar kehidupan rumah tangga, seperti “mamilih laki kaya kararas dihambatakan” (memilih suami seperti keraras yang dipukul-pukulkan), “baisi bini hirang latat” (punya istri yang hitam legam), “kaya tupai maigut nangka” (seperti tupai menggigit nangka), atau menyasar pendidikan, seperti “sakulah tinggi-tinggi kada jadi papa lalu” (sekolah sudah begitu tinggi tidak jadi apa-apa sama sekali). Tidak sedikit, pergunjingan juga menyasar bentuk fisik (body shaming), seperti “Si Anu kapalanya bisul, bibilahan sulah lih..” (si Anu kapalanya sudah mulai kelihatan botak ya..), “Si Anu tu rasul lih, raja sulah…” (si Anu raja botak ya..).[8] Setiap budaya, dalam hal ini, tentu memiliki dimensi relativitas dalam menilai kesopanan. Misalnya, di perdesaan, karena kehidupan yang sulit, gemuk diidentikkan sebagai simbol kesejahteraan dan kecukupan materi. Namun, di perkotaan, gemuk dianggap sebagai bentuk tubuh yang tidak ideal, sehingga mengatakannya kepada seseorang dianggap sebagai perkataan yang merendahkan harga diri orang lain. Relativitas budaya dan subjektivitas penilaian kelompok masyarakat, tanggapan suka/tidak suka individu, dan standar objektif agama seharusnya menjadi faktor-faktor pertimbangan dalam menilai apakah sebuah ucapan dianggap sebuah pergunjingan.
Menggunjing keburukan orang lain, sebagaimana berlaku umumnya, menjadi kebiasaan sehari-hari masyarakat Banjar. Di masyarakat perdesaan, menggunjing dilakukan di kalangan ibu-ibu atau remaja putri sambil duduk di teras rumah untuk mencari kutu di kepala, atau di kalangan para lelaki di warung-warung teh/kopi. Pergunjingan juga terjadi di moment perkumpulan sosial di masyarakat, seperti urunan Yasinan (perkumpulan membaca Surah Yasin) atau arisan ibu-ibu. Seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, pergunjingan di masyarakat Banjar, sebagaimana juga di masyarakat global secara umum, dan sebagai bagian dari masyarakat atau warga dunia maya (netizen), menemukan bentuknya yang beragam, lebih massif, dan berdampak lebih luas. Berbagai platform, seperti Facebook (fb), Instagram (IG), bahkan Youtube dan grup-grup whatsapp dan Telegram, menjadi media baru tidak hanya untuk berkomunikasi dan berbagi informasi, melainkan juga menjadi media baru pergunjingan. Berbagai tindakan tidak produktif, seperti habar dusta atau bakaramput (hoak), habar maadu urang (mengadu domba) dengan anjur-antar (secara harfiah: jemput-antar berita dan rumor), dan sasambatan kada baik (ujaran kebencian, hate speech) dengan media-media ini tersebar secara cepat dan luas. Dengan globalisasi informasi ini, masyarakat Banjar menjadi bagian dari masyarakat global, di mana interaksi di dunia masyarakat tidak mengenal batas wilayah lagi, dan sebagai konsekuensinya, nilai yang produktif dan yang tidak produktif, kearifan lokal dan kejorokan lokal terekspos secara luas. Berbagai informasi tentang kuliner dan harganya, gaya hidup dan model berpakaian, isu keagamaan dan adat, situasi lalu lintas dan banjir, berita peristiwa dan kriminal, hingga permainan tradisional di era digital tersebar secara luas dan dikemas dalam bahasa Banjar, berisi refleksi sosial, bercampur dengan komedi, dan ekspresi ketidakpuasan terhadap orang, kelompok, dan pemerintah.
Ciri-ciri pergunjingan atau manguya urang di kalangan masyarakat Banjar adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan humor. Masyarakat Banjar adalah masyarakat yang menyukai humor (lulucuan) dan suka bercanda (bagayaan). Pada contoh manguya urang di atas, tampak penggunaan humor yang menyebabkan kegelian dan kelucuan, dari seseorang yang disebut dengan panggilan Julak mampir ke warung yang dikenal jago, namun takut sama istri, pakai kopiah hanya untuk menutupi tahi lalat, dan ketika itu memakai topi dan rambut palsu. Cerita ini, baik tokoh, kejadian, maupun para pelaku—sebagaimana umumnya juga dalam kisah Palui—sebenarnya hanya fiktif atau imaginer. Akan tetapi, cerita itu menggambarkan kegemaran penulisnya dan juga kegemaran masyarakat Banjar terhadap humor. Cerita fiktif itu hanya sarana hiburan yang mengandung humor.
Kedua, cerita anekdot sebagai pergunjingan sekaligus kritik sosial. Anekdot adalah cerita singkat, lucu, dan menarik yang didasarkan pada kejadian yang dimaksudkan sebagai sindiran atau kritik. Dalam contoh di atas, tampak kejadian singkat di sebuah warung yang tidak hanya lucu, melainkan juga memuat sindiran atau kritik dalam hal berikut.
1. Sindiran terhadap ketidakbersahajaan, yaitu menutupi kekurangan dengan cara yang tampak bodoh atau konyol yang dilakukan oleh Julak itu. Penggunaan kopiah, topi, dan rambut palsu yang hanya dimaksudkan untuk menutupi tahi lalat dan rambut tampak dikritik dan ditertawakan. Kepalsuan dikritik sebagai sesuatu yang tidak normal.
2. Sindiran terhadap keburukan manguya urang atau menggunjing orang lain. Dalam anekdot di atas, manguya urang dikisahkan berakhir dengan ketahuan oleh orang yang digunjing. Tentu saja, reaksi kelucuan itu muncul dengan berlarian. Menggunjing orang menjadi tidak etis, di samping karena sifat buruk secara intrinsik pada perbuatan itu, juga karena akibat-akibat yang ditimbulkannya, seperti menimbulkan permusuhan, menyebarkan aib orang lain, membentuk opini buruk, dan menimbulkan perasaan bersalah pada pelakunya. Secara psikologis, perasaan bersalah memunculkan ketidaktenangan jiwa (psychological disorder). Nabi Muḥammad sendiri pernah menyebut dosa sebagai “sesuatu yang secara psikologis mengganjal dalam diri dan tidak disukai untuk diketahui oleh orang lain” (al-itsm mā ḥāka fī ṣadrika wa karihta an-yaṭṭali’a ‘alaih al-nās).[9] Itu artinya, menggunjing orang lain sebenarnya adalah perbuatan dosa, bahkan dalam Islam dikategorikan sebagai dosa besar.
Ketiga, terkadang disertai dengan ekspresi dan bahasa tubuh yang menggambarkan merendahkan orang yang digunjing, seperti bakulibian (mencibir)[10] dengan ekspresi bibir monyong, kujihingan (menyeringai),[11] kunjilakan (sumringah dan bercanda berlebihan atau gejolokan),[12] kulimitan (berbicara pelan sambil berekspresi sinis) dan tentu saja terkadang disertai dengan tatawaan (tertawa terbahak-bahak). Ekspresi dan bahasa tubuh ini umumnya ditemukan pada penggunjing perempuan di perdesaan. Di era modern seperti sekarang ini, di mana media sosial digunakan, berbagai meme dan emoji menghina digunakan. Penyebaran melalui kelompok-kelompok kecil, seperti kelompok arisan ibu-ibu.
Konteks Budaya
Kebiasaan manguya urang kemungkinan besar berjalin berkelindan, setali dua dua, dengan beberapa faktor yang mengondisikannya.
Pertama, dilihat dari perspektif latar sosial dan ekonomi, masyarakat Banjar umumnya dan mayoritasnya adalah masyarakat perdesaan yang umumnya dihuni oleh petani dan buruh, sebagian lagi adalah kelompok menengah, seperti keluarga pegawai pemerintah dan swasta, dan sebagian lagi adalah kelompok pedagang dan saudagar. Secara sosial, tidak ada stratifikasi sosial yang ketat, sebagaimana dalam masyarakat India, di mana ada kasta rakyat jelata (Sudra) dan bangsawan (Brahmana). Namun, di Tanah Banjar dikenal juga bubuhan (kelompok tertentu) yang secara eksklusif mengidentifikasikan diri berbeda dari kelompok lain, seperti bubuhan Gusti (keturunan raja). Kebangkitan ekonomi urang Banjar, sebagaimana dicatat oleh Alfani, didorong oleh etos kerja yang kuat, yang meski sebagian cenderung materialistik, juga didorong oleh motivasi keagamaan, seperti keinginan menyumbang harta dalam bentuk sedekah dan wakaf.[13] Kesenjangan ekonomi dan jarak sosial mendorong pergunjingan oleh kelompok masyarakat garis bawah yang “sakit hati” atau cemburu atas ketimpangan yang terdapat di masyarakat.
Kedua, dilihat dari perspektif religiusitas, masyarakat Banjar umumnya beragama Islam. Suku Banjar identik dengan suku pemeluk Islam, sedangkan suku asli, yaitu suku Dayak, secara identitas budaya, merupakan suku non-Muslim. Keberislaman Banjar umumnya didominasi oleh tradisionalisme NU dalam pemikiran dan praktik keagamaan. Sebagian kelompok lain adalah kalangan terpelajar yang dalam keberagamaannya, pemikiran dan praktik mereka cenderung lebih puritan dan didominasi oleh kalangan warga Muhammadiyah. Di sisi lain, pergunjingan juga dilatarbelakangi oleh semacam kritik sosial terhadap kelompok yang merasa lebih religius daripada orang yang dianggap awam. Batas antara pergunjingan dan kritik objektif menjadi semakin kabur, karena kritik tidak seluruhnya objektif, melainkan sering tendensius. Dilihat dari perspektif Islam, Ibn al-Jawzī (w. 597 H) dalam Talbīs Iblīs (pengelabuan Iblis),[14] orang-orang yang merasa terdidik dalam agama bisa terjerumus dalam kesalahan ala orang terpelajar, seperti menggunjing kalangan awam dalam agama yang tidak disadari sudah bergeser dari objektivitas agama ke subjektivitas kebencian.
Ketiga, dari perspektif sejarah, ketika era digital belum merambah masyarakat Banjar, kehidupan masyarakat perdesaan, bahkan perkotaan, hidup berdampingan. Rumah-rumah yang dilengkapi dengan teras, di masa lalu kala belum ada hiburan televisi, adalah tempat yang teduh bagi para remaja putri dan ibu bercengkerama, sambil bergurau dan mencari kutu di kepala, sering dibumbui dengan pergunjingan. Namun, sekarang pergunjingan itu beralih dari teras-teras rumah ke platform-platform digital, sehingga semakin subur, bahkan lebih marak dan semarak, dilengkapi dengan emoji, meme, audio, gambar, dan video. Pergunjingan menjadi semacam “infotainment” (info hiburan), di mana keburukan orang lain “dinikmati” sebagai bahan candaan, tertawaan, dan kritik pedas oleh kalangan tertentu. Objek pergunjingan dianggap sebagai “hidangan” dan “sarana hiburan” pada waktu-waktu senggang. Kebiasaan mencari kutu rambut di kalangan wanita, dan barangkali seiring juga dengan pergunjingan keduanya, sama tuanya dalam sejarah. Melalui foto berikut, KITLV mengabadikan aktivitas tersebut di kalangan wanita Jawa pada tahun 1800-an. Oleh karena itu, kebiasaan itu tentu saja bukan khas masyarakat Banjar. Bahkan, kebiasaan itu mungkin lebih tua daripada tahun 1800-an. Di kalangan perempuan Halmahera, misalnya, kebiasaan itu juga ditemukan. Bahkan, “ritual” petan (mencari kutu) ini terukir di Candi Surowono yang terletak di Desa Cangu, Kecamatan Badas, Kediri, Jawa Timur pada abad ke-14.[15]

Sumber: https://www.merdeka.com/trending/potret-kuno-wanita-jawa-saling-mencari-kutu-di-rambut-diambil-tahun-1800-an.html (diakses 12 Mei 2026)
Jika di kalangan perempuan, mencari kutu rambut menjadi moment pergunjingan, maka di kalangan laki-laki, ngopi di warung menjadi moment yang dimanfaatkan untuk yang sama.
Keempat, dilihat dari perspektif antropologis dan psikologis, manguya urang sebagai “infotainment” ala masa lalu berkaitan dengan penguatan identitas dalam dua hal berikut. (1) Sebagai warga Banjar yang identik sebagai Muslim yang ingin menegaskan dirinya sebagai bagian dari “orang baik-baik” (suci) yang mengeksklusivitas diri dalam “komunitas penggunjing” dengan menganggap dirinya tidak bermasalah, dan orang yang digunjingkan bermasalah. Urang Banjar dikenal dengan orang-orang yang taat kepada agama secara ritual, namun terkadang tidak intelektual. Setidaknya, ini adalah kesan Martin van Bruinessen ketika menyimpulkan dari ketertarikan masyarakat Banjar terhadap Tarekat Naqsyabandiyyah.[16] Meskipun saleh secara ritual, sebagian masyarakat tidak saleh secara sosial. (2) Sebagai warga Banjar terpelajar yang menegaskan dirinya sebagai bagian dari “orang-orang pintar” yang mengeksklusivitas dirinya sebagai “komunitas pengunjing” sebagai orang yang benar pikiran dengan menggunjing orang-orang dianggap bodoh. Dalam perspektif psikologi massa, menggunjing menjadi sarana “validasi diri”, yaitu perasaan aman ketika bersama-sama menghakimi pihak ketiga dan bertujuan untuk meningkatkan ego dan memberikan rasa kebenaran bersama.[17]
Hedonisme, Budaya Populer, dan Pandir bawang
Menggunjing orang lain dalam konteks identitas dan pembacaan diri seperti di atas berjalin berkelindan dengan gaya hidup hedonisme dan budaya populer (popular culture). Hedonisme adalah keinginan manusia akan kenikmatan. Penggunjing menganggap bahwa mengunjing adalah sarana untuk mendapatkan kesenangan atau kenikmatan (hedon) yang dibangun di atas pengumbaran aib orang lain. Sebagai budaya populer, pergunjingan berisi kumpulan ide, perspektif, sikap, citra, dan fenomena yang diterima dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat pada periode tertentu. Sekali lagi, pergunjingan adalah suatu bentuk hiburan yang diciptakan dan diterima oleh orang kebanyakan.[18]
Hedonisme dan budaya populer melahirkan sikap yang lalai dalam penggunaan waktu. Pembiaran waktu secara sia-sia (wasted time, waktu yang sia-sia) atau “membunuh waktu” (time-killing) menjangkiti sebagian masyarakat. Di warung-warung tempat belanja makanan di daerah-daerah perdesaan di Kalimantan Selatan, seperti di Hulu Sungai, dan di café-café di kalangan masyarakat perkotaan seperti sekarang ini, masyarakat menggunjing orang lain yang dikemas sebagai “pandir bawang”. Secara harfiah, istilah ini muncul di kalangan masyarakat perdesaan bermakna “obrolan bawang”, yaitu obrolan bebas, tanpa tema khusus, melainkan mengalir ke beberapa hal. Penyebutan “bawang” mengandung simbol berlapis-lapis, multi-topik tanpa terarah. Semua tema, ketika muncul di benak penggunjing, dibicarakan.
Ubat Sapuhun: Masalah Sekaligus Solusi dalam Budaya
Ibarat ubat sapuhun (obat sepohon), sebuah istilah dalam pengobatan tradisional pada pohon yang mengandung racun sekaligus mengandung penawarnya, budaya tidak hanya memiliki sisi ketidakberadaban dan ketidakproduktifan, “kejorokan lokal”, kesia-siaan, ketidakbergunaan, dan membuang waktu (wasted time), melainkan juga memiliki penawar atau solusinya. Ada sisi penyeimbang yang bisa menjadikan “budaya” (kebiasaan) tidak hanya sumber ketidakberadaban, melainkan juga memiliki sisi “kearifan lokal”, “local-indigenous”, dalam pengertian berikut.
Pertama, pandangan tentang kebermanfaatan (utilitas, utilitarianisme). Dalam etika Banjar, selain sesuatu dinilai dari kebaikan-keburukan substansinya seperti dilihat dari tujuannya (telos), juga dilihat dari manfaatnya. “Benteng” etika ini tampaknya merupakan pertahanan terakhir, karena jika pertimbangan manfaat sudah diabaikan, suatu perbuatan dinilai benar-benar buruk (evil). Urang Banjar, terutama di kalangan masyarakat perdesaan, sering menilai sesuatu yang dianggap tidak baik dengan mengatakan “kada jadi baras jua” (tidak jadi beras juga). Sebagaimana diketahui, beras merupakan makanan pokok umum bagi masyarakat di Indonesia, termasuk di Banjar. Pedesaan umumnya merupakan titik konsentrasi sebagian besar masyarakat yang tergolong miskin, meskipun di kota juga ditemukan masyarakat miskin perkotaan. Pemenuhan kebutuhan pokok (beras dan lauk) menjadi masalah utama dan perhatian serius. “Beras” disebut di sini hanya sebagai indeks (dilihat secara semiotik) yang menunjukkan kebermanfaatan. Itu artinya, jika sesuatu dinilai dari segi kebermanfaatan tidak bermanfaat sama sekali, menurut etika Banjar, harus ditinggalkan secara mutlak. Pergunjingan dinilai sebagai tindakan tidak bermanfaat, bahkan dibandingkan dengan mencuri sekalipun! Ini tidak berarti bahwa pencurian menjadi dianjurkan karena mendatangkan harta benda. Di sebuah percakapan di sebuah warung, penjual sambil berpantun dengan pantun yang tampak kasar dengan mengatakan, “Ta ka guring ada jua dapat tahi mata, ta ka jadi maling ada jua dapat harta” (Mending tidur, dapat jua tahi mata. Mending jadi maling, dapat jua harta).[19] Pantun ini sama sekali tidak menganjurkan untuk mencuri, namun berisi penekanan bahwa benteng terakhir untuk menilai apakah sesuatu layak dikerjakan/dilakukan adalah kebermanfaatan. Jika sesuatu tidak dianjurkan oleh agama dan pertimbangan rasional, dan tidak sama sekali bermanfaat, menurut prinsip utilitas ini, mutlak harus ditinggalkan; kada jadi baras, kada dapat harta, apalagi pahala!. Dalam perspektif filsafat etika, etika model ini dapat dikategorikan sebagai etika utilitarianisme yang menilai kebaikan-keburukan sesuatu berdasarkan manfaat, bahkan kenikmatan (hedonisme).
Kedua, spiritualitas ibadah. Sebagai masyarakat yang umumnya beragama Islam, masyarakat Banjar adalah masyarakat yang agamis. Mereka menilai sesuatu dari perspektif ajaran Islam. Salah satu pilar penting Islam adalah ibadah, khususnya shalat lima waktu. Secara doktrinal, shalat seharusnya berimplikasi ke dalam kehidupan secara nyata, seperti perbaikan moral, baik dalam perlakuan terhadap diri maupun terhadap masyarakat. Perilaku yang baik secara sosial, antara lain, adalah menghindari pergunjingan terhadap orang lain. Jika perilaku baik tersebut tercermin pada individu, shalatnya sudah bisa dianggap “bermakna” yang dalam bahasa al-Qur’an “shalat telah ditegakkan”. Sebaliknya, jika shalat yang dikerjakan tidak berpengaruh dalam perbaikan moral, misalnya masih menggunjing orang lain, shalat tersebut—dalam istilah beberapa ulama yang berceramah di pengajian di langgar/mushalla dan mesjid dan sudah sering dikutip oleh masyarakat—hanya “maluluasi luang burit” (cuma bikin lubang anus semakin luas). Penyebutan ungkapan ini mengacu pada gerakan sujud dalam shalat dengan menungging yang dianggap menyebabkan lubang anus melebar. Secara fisiologis, gerakan itu barangkali tidak berakibat seperti itu, tetapi masyarakat menggunakan istilah itu sebagai kritik tajam dan kasar terhadap ibadah yang tidak menyentuh kesadaran spiritualitas dan moralitas yang mendalam, yang seharusnya berpengaruh dalam membentuk pribadi yang saleh secara ritual dan sosial.
Ketiga, prinsip resiprokal (reciprocity, hukum timbal balik). Kontrol atas perilaku menggunjing di masyarakat sering muncul karena dianggap menggelisahkan sebagian orang yang mendengarnya. Menggunjing disebut sebagai mengorek kesalahan orang lain. Dalam percakapan di kalangan urang Banjar, khususnya di kalangan masyarakat perdesaan, sering diucapkan berikut: “sama pada baisi kuring (sama bahwa punya kuring/koreng)”. “Nyaman manyambati urang, muntung pang kada bakuring” (Enak mengomongi orang lain, (karena) mulutnya memang tidak punya koreng, tidak merasa punya kekurangan). Kata “kuring” digunakan secara simbolik sebagai indeks (dalam semiotika) yang menunjukkan kekurangan. “Nyaman manyambati urang, baras pang kada mahurup” (Enak menggunjing orang lain, karena tidak beli beras, hasil panennya berkecukupan). Dengan demikian, pernyataan ini menunjukkan agar si penggunjing introspeksi diri terhadap kekurangan sendiri. Selanjutnya, sejalan dengan keharusan melakukan introspeksi diri, dalam masyarakat Banjar, juga sering terdengar ucapan yang menunjukkan kearifan lokal: “jangan pina manyambati urang, kalu pina tajangkit” (jangan suka mengomongi orang lain, takutnya kalau terjangkit). Nasihat (papadah) ini berisi pengakuan akan hukum karma, semacam hukum timbal balik bahwa apa yang menimpa orang lain juga akan menimpa diri sendiri. Ungkapan ini sering dilengkapi dengan ungkapan lain, “kalu manyambati urang nyaman/sugih, kada tajangkit, tapi bila manyambati urang sakit, tajangkit” (kalau mengomongi tentang kemapanan/kekayaan orang, tidak terjangkit, tapi jika mengomongi kesusahan orang, terjangkit). Pernyataan ini sebenarnya berisi nasihat (papadah) agar hanya membicarakan kelebihan orang lain, bukan kekurangan. Sama dengan pernyataan di atas, nasihat ini mengakui adanya hukum karma.
Keempat, pengakuan bahwa dosa menggunjing ditanggung oleh si penggunjing sendiri. Nasihat tentang hal ini yang dikemas dalam bentuk lanjuran, tapi sebenarnya menekankan larangan keras, antara lain, adalah ungkapan “Sambati ja, ikam jua dusanya (ngomongi/gunjing saja, kamu juga menanggung dosanya)”. Prinsip bahwa dosa ditanggung oleh masing-masing individu sebenarnya merupakan prinsip yang menekankan substansi alasan larangan menggunjing, berbeda dengan alasan kebermanfaatan (utilitas). Oleh karena itu, alasan ini lebih bertumpu pada alasan yang lebih intrinsik, yaitu ingin membangun kesadaran mendalam pada diri individu tentang keburukan menggunjing orang lain. Dosa yang disinggung di sini adalah dosa individual, meskipun sebenarnya di dalam masyarakat Banjar, apalagi dilihat dari perspektif ajaran Islam, juga dikenal dosa sosial, yaitu dosa kolektif karena sebagian anggota masyarakat melakukan perbuatan berdosa, sedangkan pihak lain hanya membiarkannya.
Jika kita kontraskan dengan budaya populer, di mana penggunaan medsos merebak, ternyata di samping efek-efek negatif, juga ditemukan semacam kearifan populer, dan tampak berseberangan dengan budaya lama. Misalnya, di antara penulis atau netizen, ada yang membuat perbandingan yang tampak karikatural, yaitu puasa ular versus puasa ulat. Perbandingan ini relevan dikemukakan di sini karena ketika masyarakat Muslim melaksanakan puasa di bulan Ramadan, pengekangan diri dari hal-hal yang dilarang, termasuk pergunjingan, seharusnya diindahkan secara maksimal. Puasa menjadi momen bagi setiap Muslim untuk menjaga mulutnya dari menggunjing orang lain. Akan tetapi, anjuran ini tidak selalu sealur dengan faktanya. Banyak kaum muslimin yang meski berpuasa, namun mulutnya tetap “berbisa” dengan menggunjing orang lain. Dalam sebuah ceramahnya, drh. Zainul Fadli, M.Kes., di Masjid Ainul Yaqin Universitas Islam Malang (UNISMA), mengumpamakan seperti ini. Penggunjing adalah seperti ular yang meski ahli dalam berpuasa berbulan-bulan, mulutnya tetap berbisa. Puasa ular berkaitan dengan pergantian kulit (moulting). Namun, meskipun kulitnya dan penampilan fisiknya baru, karakternya tidak berbeda, yaitu memangsa. Berbeda dengan ular, ulat yang makanannya hanya dedaunan, lalu berpuasa dengan membungkus diri, kemudian menghasilkan atau bermetamorfosis menjadi makhluk yang indah.[20] Ini hanyalah perbandingan karikatural dua hewan berbeda, karena tidak semua ular juga berbisa, begitu juga tidak semua ulat begitu. Namun, hal ini menjadi bahan hikmah bagi perbaikan diri.
Manguya Urang sebagai kritik sosial?
Ada banyak peran yang dimainkan oleh pergunjingan dalam masyarakat Banjar. Sebagaimana disinggung sebelumnya, secara psikologis, pergunjingan antara lain menjadi media “validasi diri” dengan penghakiman oleh kelompok terhadap seorang atau beberapa anggota masyarakat. Individu yang bergabung dalam komunitas penggunjing seakan memperoleh pembenaran dari kelompok bahwa ia adalah orang lurus, benar, tidak seperti orang yang digunjing. Di samping sisi-sisi “gelap” dalam pergunjingan, ada sisi-sisi “terang” di dalamnya. Pergunjingan, misalnya, bisa menjadi semacam “kontrol sosial” terhadap perilaku anggota masyarakat yang menyimpang. Pengucilan bisa menjadi strategi “protes” masyarakat atas tindakan tidak benar. Namun, tentu saja, pergunjingan juga sering menyasar urusan privasi orang yang tidak seharusnya dibicarakan dalam kelompok, seperti bentuk fisik, keluarga, keuangan, dan sebagainya, yang secara hukum merupakan urusan individual. Di era modern, pergunjingan di media sosial sehingga menjadi viral adalah sebuah sarana yang digunakan oleh kelompok tertentu. Ada yang secara benar merupakan kritik sosial, namun sebagian tidak secara benar, melainkan tidak lebih dari pencitraan negatif terhadap seseorang.
Masyarakat Banjar: Qur`ani?
Perlu memperhadapkan budaya dan al-Qur’an di sebuah masyarakat yang mayoritas beragama Islam, seperti masyarakat Banjar. Hal itu untuk melihat interface (antarmuka)[21] antara kedua, sejauh mana budaya menjauh atau, sebaliknya, memberikan masukan dalam internalisasi ajaran kitab suci.
Ahmad Rafiq pernah mengkaji tentang resepsi al-Qur’an oleh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Banjar, dalam disertasinya “The Reception of the Qur’an in Indonesia: A Case Study of the Place of the Qur’an in a Non-Arabic Speaking Community” (diselesaikan di Temple University). Melalui teori resepsi, ia mengajukan tesis bahwa masyarakat “pinggir”, yaitu masyarakat yang menghuni negara-negara di luar Timur Tengah, seperti negara-negara Asia, dalam hal ini Indonesia, tidak bisa disebut sebagai tidak “Qur’ani” dibandingkan dengan masyarakat di Timur Tengah yang menjadi “pusat” awal perkembangan Islam. Sayangnya, kajian ini lebih memokuskan pada ritual-ritual, seperti khataman, dibandingkan dengan praktik keseharian masyarakat Banjar, seperti interaksi mereka dengan sesama. Menggunjing adalah sebuah praktik tidak Qur’ani. Meskipun hal ini bukan merupakan fenomena khas masyarakat Banjar, pergunjingan di masyarakat ini cukup massif, menggurita, dengan ciri-ciri yang cenderung uncivilized.
Antarmuka (Interface) antara al-Qur`an dan Budaya dalam Masyarakat Banjar
| Budaya Banjar | Aspek-aspek | Al-Qur`an |
| Bertentangan secara diametral | ||
| Dianggap wajar | Praktik Menggunjing | Dilarang |
| Ada titik-temu, namun tidak secara keseluruhan | ||
| Elemen penting/terakhir standar pertimbangan etika | Solusi kebermanfaatan | Permukaan, bukan sustansial |
| Dosa individual | Risiko pergunjingan | Dosa individual dan dosa kolektif |
| Penekanan yang sama | ||
| Dianjurkan | Spiritualitas ritual | Diperintahkan |
| Menjadi pondasi hubungan sesama | Hukum timbal-balik | Menjadi pondasi hubungan sesama |
Hampir sama dengan Rafiq yang memang fokus pada kajian praktik-praktik al-Qur’an untuk memotret ke-Qur’ani-an masyarakat Banjar, Alfani Daud melalui kajian antropologi hanya mencatat kelekatan masyarakat ini dengan al-Qur’an melalui berbagai pemahaman dan ritual tentang al-Qur’an, seperti bahalarat (selamatan karena melanggar tabo terkait perlakuan terhadap al-Qur’an, seperti menjatuhkan al-Qur’an ke lantai). Sebagai kajian antropologi, kajian Alfani tentu saja mengdepankan emic perspective, dibandingkan dengan evaluasi yang bersifat ilmiah cum doktrinal atas kompleksitas kelekatan masyarakat ini dengan al-Qur’an. Kelekatan itu sebaiknya dilihat dari dua sisi melalui interface, yaitu mempertemukan al-Qur’an dan budaya, melalui glokalisasi antara keduanya sebagai yang global dan lokal. Dengan begitu, ada sisi Qur’ani dan tidak Qur’ani dari budaya mereka.
Adopsi, Adaptasi, dan Hibridisasi
Kedua entitas ini, baik ajaran al-Qur’an (dalam pengertian penerapannya) maupun budaya Banjar, bisa saling mengadopsi dan mengadaptasi unsur-unsur yang produktif. Sebagai kitab suci, al-Qur’an memuat ajaran yang diidealisasikan bagi semua manusia, karena menjadi “petunjuk bagi manusia” (hudan li al-nās), setidaknya dalam keyakinan kaum Muslimin, sehingga kandungannya bersifat global. Di samping itu, aspek rasionalitas juga merupakan unsur bersifat global. Di sisi lain, budaya Banjar bersifat lokal karena memuat hal-hal yang khas yang bercirikan lokal.
Pertama, meskipun fenomena yang umum ditemukan di setiap budaya, menggunjing orang lain merupakan kebiasaan yang tidak produktif, dan al-Qur`an melarangnya atas asas persaudaraan dengan ujarannya “janganlah sebagian dari kalian menggunjing sebagian yang lain, maukah sebagian dari kalian memakan daging saudaranya sendiri? Pasti kalian tidak suka!”. Meski disebut “budaya” atau kebiasaan yang berlaku lumrah di masyarakat ini, menggunjing bukanlah hal yang produktif, sehingga perlu dihilangkan, setidaknya dikurangi. Namun, budaya Banjar ini memuat unsur kritik sosial yang bisa dikembangkan. Masyarakat tradisional umumnya punya mekanismenya sendiri dalam “menghukum” perilaku menyimpang secara sosial. Namun, tetap saja pergunjingan masalah privasi orang yang bukan masalah hukum dan etis tidak bisa ditoleransi.
Kedua, solusi budaya dapat dikembangkan dan saling didialogkan dengan solusi al-Qur`an. Pandangan lokal tentang kebermanfaatan, betapa pun sifatnya tidak intrinsik dan menyentuh permukaan, dapat disinergikan dengan pandangan al-Qur`an tentang persaudaraan sesama manusia. Keduanya bisa dirangkul sebagai filosofi baru dalam memandang pergunjingan itu. Dosa individual yang diyakini secara akibat menggunjing, dari perspektif budaya lokal, tidak bertentangan dengan ide al-Qur`an bahwa setiap orang akan “mendatangi Tuhannya nanti di akhirat secara sendiri-sendiri”, “bahwa manusia tidak menanggung melainkan hanya apa yang ia lakukan”, dan pernyataan serupa. Namun, dibandingkan dengan pandangan lokal, al-Qur’an memiliki pandangan lebih komprehensif, tidak hanya menganggap pergunjingan sebagai dosa individual, melainkan juga dosa sosial dan kolektif, apalagi dilakukan secara kelompok secara massif. Hukum karma, sebagaimana diyakini dalam budaya lokal, juga diakui dalam al-Qur’an, bahkan dalam bentuk “balasan” secara luas. Al-Qur’an memperkenalkan “balasan atas keburukan adalah keburukan serupa”, dan “diwajibkan atas kalian hukum setimpal (qishāsh) berkaitan dengan korban-korban terbunuh”. Bahkan secara lebih luas, dan secara teologis, bencana yang menimpa seseorang adalah karena dosa-dosa yang dilakukannya.
Terakhir, spiritualitas sebagai dasar ibadah sama-sama ditekankan dalam al-Qur’an dan dalam keberislaman masyarakat Banjar. Budaya mengemaskan dalam ungkapan yang vulgar, sedangkan al-Qur’an mengemaskan lebih halus, seperti pernyataan al-Qur’an bahwa kebajikan (al-birr) bukan sekadar beriman dan beribadah, melainkan secara lebih luas menyangkut penghayatan agama yang berimplikasi pada kepedulian sosial. Namun, budaya Banjar itu cocok dengan karakter masyarakat Banjar yang terus terang dan menghantam ke inti permasalahan tanpa polesan bahasa, yang cocok untuk masyarakat perdesaan dengan karakter bahasa vulgar dan suara keras, karena dihuni oleh para buruh dan petani.
[1]Lihat Lisyawati Nurcahyani, Tatakrama Masyarakat Banjar di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Pontianak: STAIN Pontianak Press, 2012). Penelitian ini memuat sejumlah rekomendasi untuk pelestarian budaya, namun tampak sangat bernuansa politik dengan rekomendasinya “Strategi pengembangan dan pelestarian budaya Banjar yang sudah dilakukan oleh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Banjar dengan cara rekonstruksi Kesultanan Banjar. Melalui rekonstruksi tersebut pemerintah memberikan dukungan dan memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan dan melestarikan adat budaya Banjar. Langkah pertama yang telah dilakukan adalah menobatkan salah seorang keturunan Kesultanan Banjar sebagai Raja muda Kesultanan Banjar. Selanjutnya mengadakan milad dan aruh rakyat untuk membuka wawasan masyarakat terhadap adat budaya yang termasuk di dalamnya tatakrama suku bangsa Banjar (hlm. 119).
[2]Sinta Kusumaningtyas, “Peran Gen Z dalam Melestarikan Budaya Islam Lokal di Era Digital”, Journal of Islamic Communication Studies (JICoS). Volume 3, Nomor 1, (Januari2025), 149. DOI: https://doi.org/10.15642/jicos.2025.3.2.144-157.
[3]Tim penulis, Kamus Banjar Dialek Hulu-Indonesia (Banjarmasin: Balai Bahasa, 2008), 223.
[4]Abdul Djebbar Hapip, Kamus Banjar-Indonesia (Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1977), 109.
[5]Ian Gancank “Manguya Urang”, dalam https://banuahujungtanah.wordpress.com/2010/12/05/manguya-urang/ (diakses pada 2 Mei 2026).
2 Ungkapan “pintar” dalam konteks ini sering digunakan dalam bahasa lisan Banjar bermakna negatif dan sebaliknya (bodoh), atau terkadang bahkan bermakna menipu, misalnya: si anu mamintari aku (si anu menipu daya aku). Tampak bahwa penggunaan kata “pintar” di sini lebih bermakna sindiran secara halus.
[7]Lihat Mujiburrahman, “Islam, Humor, dan Kritik: Budaya Banjar dalam Kumpulan Cerita Si Palui Masa Orde Baru”, Khazanah: Jurnal Studi Islam dan Humaniora, vol. 20, no. 1 (2022), 1–24. https://doi.org/10.18592/khazanah.v20i1.6370.
[8]Sumber ucapan-ucapan diambil dari subjek beragam, di beberapa tempat, dan di beberapa waktu tak tercatat, dalam kapasitas penulis yang hidup dalam budaya Banjar.
[9]Ḥadīts ini diriwayatkan oleh Muslim dalam Ṣaḥīhnya, pada kitāb al-birr wa al-ṣilah wa al-adab sebagaimana dikutip dalam Ibn Hajar al-‘Asqalānī, al-Maṭālib al-‘Āliyah bi Zawā`id al-Masānīd al-Tsamāniyah, vol. 7 (T.tp.: Dār al-‘Āṣimah, 1998), 211.
[10]Tim penulis, Kamus Banjar Dialek Hulu-Indonesia, 124.
[11]Tim penulis, Kamus Banjar Dialek Hulu-Indonesia, 123.
[12]Ungakapan bahasa lokal di Barabai yang penulis temukan.
[13]Sumasno Hadi, “Studi Etika tentang Ajaran-ajaran Moral Masyarakat Banjar”, dalam Tashwir, vol. 3, no. 6 (2015), 215-216.
[14]Lihat Ibn al-Jawzī, Talbīs Iblīs (Beirut: Dār al-Fikr, 2001), 106.
[15]https://www.tiktok.com/@eltha.story/video/7588093966990707988 (diakses 12 Mei 2026).
[16]Martin van Bruinessen, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia: Survei Historis, Geografis, dan Sosiologis (Bandung: Mizan, 1998), 31.
[17]Putri Rosmalia Octaviyani, “Massa: Mengapa Netizen Terobsesi dengan Kehidupan Privat Artis?”, dalam https://share.google/UvPrfg4AsLW6itTlg (diakses pada 12 Mei 2026).
[18]Anonim, “Pengertian Budaya Populer dan Fenomena yang Membentuk Dunia Modern,” dalam https://s1sing.fbs.unesa.ac.id/post/pengertian-budaya-populer-dan-fenomena-yang-membentuk-dunia-modern (diakses pada 13 Mei 2026).
[19]R, Hulu Sungai Tengah (penanggalan tidak tercatat).
[20]“Puasa Ulat Vs Puasa Ular: drh. Zainul Fadli Berdah Transformasi Biologis dan Spiritual di Mutiara Hikmah UNISMA-Kemahasiswaan”, dalam https://share/google/97VRiMX1AbJPnzrE5 (diakses pada 3 Juni 2026).
[21]Yaitu titik temu, penghubung, atau perbatasan antara dua sistem, perangkat, atau pengguna yang berbeda agar dapat berinteraksi dan bertukar informasi.
Tag:Artikel, Laboratorium



