
Alam Bukan Milik Kita: Membaca Krisis Lingkungan Melalui Q.S Al-An’am Ayat 142-143
Alam Bukan Milik Kita: Membaca Krisis Lingkungan Melalui Q.S Al-An’am Ayat 142-143 – Ditulis oleh Jannatul Ma’wa (Mahasiswa Prodi IAT Angkatan Tahun 2023)
Beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia semakin akrab dengan berbagai persoalan lingkungan. Kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera, banjir yang semakin sering terjadi, serta berkurangnya habitat satwa liar menjadi gambaran nyata bahwa hubungan manusia dengan alam sedang tidak baik-baik saja. Orangutan misalnnya, terus kehilangan ruang hidup akibat alih fungsi hutan menjadi kawasan perkebunan dan industri. Ketika hutan rusak, bukan hanya satwa yang kehilangan rumah, tetapi manusia juga kehilangan salah satu penyangga penting kehidupan.
Ironisnya, kerusakan lingkungan sering kali terjadi atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Alam dipandang sebagai sumber keuntungan yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya. Hutan dinilai dari nilai kayunya, sungai dari nilai ekonominya, dan hewan dari manfaat yang dapat diberikan kepada manusia. Cara pandang seperti ini secara perlahan menempatkan alam hanya sebagai objek eksploitasi, bukan sebagai bagian dari kehidupan yang harus dijaga.

Dalam konteks inilah Al-Qur’an menawarkan perspektif yang menarik. Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan alam dan makhluk hidup lainnya. Alam dipandang sebagai bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah yang harus dikelola secara bijaksana dan bertanggung jawab.
Q.S Al-An’am Ayat 142-142 dan Etika Pemanfaatan Makhluk Hidup
وَمِنَ الْاَنْعَامِ حَمُوْلَةً وَّفَرْشًا ۗ كُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌۙ
Terjemah: Di antara hewan-hewan ternak itu ada yang dijadikan pengangkut beban dan ada (pula) yang untuk disembelih. Makanlah rezeki yang diberikan Allah kepadamu. Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagimu.
Ayat berikutnya Q.S Al-An’am: 143 menjelaskan jenis-jenis hewan ternak yang diciptakan Allah sekaligus mengkritik praktik masyarakat jahiliyah yang menetapkan aturan terhadap hewan berdasarkan kepentingan dan tradisi mereka sendiri.
Salah satu ayat yang relevan untuk dibaca dalam konteks lingkungan adalah Q.S. Al-An’am ayat 142-143. Ayat ini menjelaskan berbagai jenis hewan ternak yang dapat dimanfaatkan manusia sebagai sarana trasnportasi maupun sumber pangan. Namun, pesan utama ayat tersebut bukan sekedar menjelaskan fungsi hewan ternak. Ayat ini juga mengajarkan bahwa pemanfaatan makhluk hidup harus mengikuti ketentuan Allah dan tidak boleh didasarkan pada kepentingan manusia semata.
Dalam tafsir Ath-Thabari dijelaskan bahwa istilah al-hamulah merujuk pada hewan yang digunakan untuk membawa beban, sedangkan al-farsy mengacu pada hewan yang berukuran lebih kecil atau tidak digunakan sebagai alat angkut. Penjelasan ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an mengakui adanya keragaman fungsi makhluk hidup dalam kehidupan manusia. Akan tetapi, pengakuan terhadap fungsi tersebut tidak berarti manusia memiliki hak mutlak untuk memperlakukan hewan dan alam sesuka hati.
Lebih jauh lagi, ayat ini turun sebagai kritik terhadap masyarakat jahiliyah yang menetapkan hukum terhadap hewan berdasarkan tradisi dan kepentingan mereka sendiri. Sebagian hewan diharamkan tanpa dasar wahyu dan hanya mengikuti kebiasaan yang diwariskan turun-temurun. Menurut Ath-Thabari, praktik ini menunjukkan kesalahan cara berpikir karena manusia merasa berhak menentukan nilai makhluk hidup tanpa petunjuk dari Allah.
Pesan tersebut ternyata sangat relevan dengan kondisi saat ini. Jika dahulu manusia memanipulasi nilai hewan atas nama tradisi, kini eksploitasi alam sering dilakukan atas nama pembangunan. Hutan ditebang secara besar-besaran, habitat satwa menyusut, dan berbagai sumber daya alam dieksploitasi demi memenuhi kebutuhan pasar. Pada akhirnya, manusia menempatkan dirinya sebagai penguasa absolut yang merasa berhak menentukan nasib seluruh makhluk hidup.
Padahal, Al-Qur’an menawarkan cara pandang Q.S. Al-An’am ayat 38 disebutkan bahwa seluruh hewan dibumi dan burung yang terbang adalah umam amtsalukum atau umat seperti manusia. Ayat ini menunjukkan bahwa hewan bukan sekedar benda hidup yang dapat dimanfaatkan, melainkan bagian dari komunitas kehidupan yang memiliki fungsi dan perannya masing-masing.
Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia menjelaskan bahwa hewan memiliki sistem kehidupan, pola sosial, dan keteraturan yang menjadi bagian dari ketetapan Allah. Dengan kata lain, makhluk hidup selain manusia juga merupakan bagian dari tatanan kehidupan yang memiliki nilai di hadapan Tuhan.
Pandangan ini membawa kita pada kesadaran bahwa kehidupan di bumi sesungguhnya saling terhubung. Tumbuhan menghasilkan oksigen dan menyediakan makanan, hewan membantu menjaga keimbangan ekosistem, sedangkan manusia diberi kemampuan untuk mengelola seluruh potensi tersebut. Ketika salah satu bagian rusak, dampaknya akan dirasakan oleh bagian yang lain.
Karena itu, Al-Qur’an memperkenalkan konsep mîzân atau keseimbangan. Alam diciptakan dengan ukuran dan proporsi yang tepat. Hutan berfungsi menyimpan air, tumbuhan menyerap karbon, dan berbagai spesies hewan menjaga rantai kehidupan tetap berjalan. Ketika manusia mengeksploitasi alam secara berlebihan, keseimbangan tersebut terganggu dan memunculkan berbagai persoalan lingkungan yang kita rasakan hari ini.
Dalam pespektif Al-Qur’an, manusia memang diberi kedudukan sebagai khalifah di bumi. Namun, kekhalifahan bukanlah hak untuk menguasai alam tanpa batas. Menurut, M.Quraish Shihab, konsep khalifah justru menekankan amanah dan tanggung jawab. Manusia diperbolehkan memanfaatkan alam, tetapi juga berkewajiban menjaga keberlangsungan kehidupan di dalamnya.
Prinsip tersebut diperkuat dengan larangan isrâf atau berlebih-lebihan. Dalam kehidupan modern, isrâf tidak hanya berarti berlebihan dalam makan dan minum, tetapi juga mencakup pola konsumsi yang boros, eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali, dan gaya hidup yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Ketika manusia mengambil lebih banyak daripada yang dibutuhkan, kerusakan lingkugan menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan Al-Qur’an terhadap krisis lingkungan bukan sekedar teknologi atau regulasi. Solusi yang lebih mendasar adalah perubahan cara pandang. Manusia harus kembali menyadari bahwa dirinya bukan pemilik bumi, melainkan penjaga yang diberi amanah untuk merawatnya. Prinsip khalifah, keseimbangan (mîzân), dan tanggung jawab moral menjadi landasan penting dalam membangun hubungan yang lebih sehat dengan alam.
Pada akhirnya, krisis lingkungan yang terjadi saat ini bukan hanya persoalan kerusakan hutan, pencemaran sungai, atau hilangnya keanekaragaman hayati. Krisis tersebut juga mencerminkan hilangnya kesadaran manusia terhadap batas-batas yang telat ditetapkan dalam kehidupan. Ketika manusia memandang alam hanya sebagai alat pemuas kebutuhan, kerusakan menjadi sesuatu yang sulit dihindari.
Q.S Al-An’am ayat 142-143 mengingatkan bahwa pemanfaatan makhluk hidup harus disertai tanggung jawab. Hewan, tumbuhan, dan manusia sama-sama merupakan bagian dari ciptaan Allah yang saling terhubung dalam satu sistem kehidupan. Karena itu, menjaga lingkungan bukan hanya tugas para aktivis atau pemerintah, tetapi juga bagian dari amanah keimanan.
Mungkin pertanyaan yang perlu kita renungkan hari ini bukan lagi “apa yang bisa alam berikan kepada manusia?”. Melainkan “apa yang telah manusia lakukan terhadap alam yang selama ini menopang kehidupan?.
Barizi, A., & Yufarika, S. D. (2025). Ekologi dalam Al-Quran dan Hadis: Implikasinya Terhadap Kurikulum Pendidikan Islam. Al-Madrasah Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, 9(2), 1033. https://doi.org/10.35931/am.v9i2.4822
Habibulloh, M. N. (2024). Binatang Ternak Dalam Al-Qur’an (Kajian Tematik) [Diploma, IAIN Ponorogo]. https://etheses.iainponorogo.ac.id/30201/
Hudha Husamah Rahardjanto—Etika Lingkungan Pembelajaran.pdf. (2018). Diambil 5 Juni 2026, dari https://eprints.umm.ac.id/id/eprint/8722/1/Hudha%20Husamah%20Rahardjanto%20-%20Etika%20Lingkungan%20Pembelajaran.pdf
Kementerian Agama—Pustaka Lajnah. (2019). Diambil 5 Juni 2026, dari https://pustakalajnah.kemenag.go.id/detail/135
Riqqotul Yumna, N. : 17201010018. (2021). MANUSIA, HEWAN DAN TUMBUHAN DALAM AL-QUR’AN (KAJIAN EKOKRITIK) [Masters, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA]. https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46488/
Rusdi. Mikdar, dan modh Azmi Omar. (2019). Contribution of Animals and Plants in Prospering Lives According to Al-Quran | Request PDF. https://www.researchgate.net/publication/334396480_Contribution_of_Animals_and_Plants_in_Prospering_Lives_According_to_Al-Quran
Sari, A. P., Sasikirana, A. H., & Zahro, N. A. A. (2023). Etika Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati Dalam Perspektif Al-Qur’an. Islamic Education, 1(4), 550–561.
Shihab—2005—Tafsir al-Mishbāh pesan, kesan, dan keserasian al-Qur’an. (2007). Diambil 5 Juni 2026, dari https://mtsmu2bakid.sch.id/wp-content/uploads/2023/06/Tafsir-misbah-jilid-4-Quraish-shihab-Z-Library.pdf
Syauqiah, Z., Alfalah, A. H. S., & Nasrulloh. (2025). KESEIMBANGAN ALAM DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN: TAFSIR TEMATIK TENTANG LINGKUNGAN DAN IMPLIKASINYA DALAM KEHIDUPAN MODERN. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(6). https://doi.org/10.62281/v3i6.2141
Tafsir » Tafsir Ath-Thabari » Tafsir Ath-Thabari jil. 10 • Penerbit Buku Islam Rahmatan—Pustaka Azzam. (2007). Diambil 5 Juni 2026, dari http://www.pustakaazzam.com/tafsir-ath-thabari-jil-10.html
Tafsir » Tafsir Ath-Thabari » Tafsir Ath-Thabari jil. 10 • Penerbit Buku Islam Rahmatan—Pustaka Azzam. (2007). Pustakaazzam.Com. http://www.pustakaazzam.com/tafsir-ath-thabari-jil-10.html
Tag:Artikel, Laboratorium, mahasiswa



