
Ketika Mimbar Menjadi Panggung Candaan: Etika Dakwah dan Humor yang Merendahkan Perempuan
Ketika Mimbar Menjadi Panggung Candaan: Etika Dakwah dan Humor yang Merendahkan Perempuan – Ditulis oleh: Siti Nurul Hikmah (Mahasiswa Prodi IAT Angkatan Tahun 2023)
Di banyak pengajian, jamaah biasanya mulai tertawa ketika penceramah membahas rumah tangga. Semakin spontan candaannya, semakin riuh pula suasana majelis. Ada yang menyinggung istri yang cerewet, perempuan yang dianggap materialistis, atau tubuh perempuan yang dijadikan bahan humor. Semua terasa ringan karena dibungkus gelak tawa.
Fenomena seperti ini kini semakin mudah ditemukan, baik di mimbar masjid, televisi, maupun media sosial. Ceramah agama tidak lagi hanya berisi nasihat serius, tetapi juga dipadukan dengan hiburan agar lebih dekat dengan masyarakat. Dalam dunia dakwah kontemporer, model seperti ini dikenal dengan istilah religiotainment, perpaduan antara agama dan hiburan.

Humor sebenarnya bukan sesuatu yang dilarang dalam Islam. Nabi Muhammad SAW pun pernah bercanda dengan para sahabatnya. Namun para ulama menegaskan bahwa candaan tetap harus menjaga adab dan tidak merendahkan orang lain. Persoalannya, tidak semua humor dalam dakwah hari ini lahir dari kepekaan etik. Sebagian justru menjadikan perempuan sebagai objek tawa.
Kita mungkin sering mendengar candaan yang menggambarkan perempuan hanya sibuk soal uang, penampilan, atau urusan dapur. Ada pula humor yang menjadikan tubuh perempuan sebagai bahan permainan kata. Karena disampaikan oleh tokoh agama dan direspons dengan tawa jamaah, candaan seperti ini akhirnya dianggap biasa.
Padahal bahasa tidak pernah benar-benar netral. Apa yang terus diulang dalam ruang publik perlahan membentuk cara masyarakat memandang manusia. Ketika perempuan terus-menerus dijadikan objek candaan, publik tanpa sadar sedang diajarkan bahwa merendahkan perempuan adalah sesuatu yang lumrah.
Al-Qur’an justru mengajarkan etika komunikasi yang sangat luhur. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nahl/16: 125 =
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ (النحل/16: 125)
Artinya: Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk. (An-Nahl/16:125)
Dalam Tafsir Al-Munir (Tafsir al-Munir Jilid 7, 2013, Hal 209), Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa dakwah bil hikmah berarti menyampaikan kebenaran dengan cara yang tepat, lembut, dan tidak menyakiti manusia. Dakwah bukan sekadar soal isi ceramah, tetapi juga tentang bagaimana seseorang menjaga martabat orang lain melalui lisannya.
Karena itu, candaan yang merendahkan perempuan sebenarnya bertentangan dengan semangat dakwah Qur’ani. Terlebih Al-Qur’an juga secara tegas melarang penghinaan dan ejekan terhadap sesama manusia yang terlihat dalam firman Allah:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ( الحجرٰت/49: 11)
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim. (Al-Hujurat/49:11)
Dalam Tafsir Ibnu Katsir (Mudah Tafsir Ibnu Katsir Jilid 6, 2017, Hal 107-108), Ibnu Katsir menerangkan bahwa ayat ini melarang segala bentuk ucapan yang menjatuhkan martabat orang lain, termasuk melalui sindiran dan olok-olok.
Masalahnya, humor yang bias terhadap perempuan sering kali dianggap sekadar hiburan. Banyak orang merasa tidak perlu mempersoalkannya karena “hanya bercanda”. Padahal candaan yang terus diulang dapat berubah menjadi cara pandang sosial. Orang akhirnya terbiasa menertawakan perempuan, menganggap stereotipe sebagai kebenaran, lalu memaklumi ketimpangan sebagai sesuatu yang wajar.
Di era media sosial, dampaknya bahkan menjadi lebih luas. Potongan ceramah yang lucu mudah viral di TikTok, Instagram, atau YouTube. Semakin mengundang tawa, semakin cepat pula menyebar. Akibatnya, candaan yang merendahkan perempuan tidak lagi berhenti di ruang pengajian, tetapi ikut membentuk budaya komunikasi masyarakat digital.
Tentu tulisan ini bukan melarang humor dalam dakwah. Ceramah yang terlalu kaku justru kadang sulit diterima jamaah. Humor dapat menjadi jembatan agar pesan agama terasa lebih hangat dan manusiawi. Namun humor tetap membutuhkan tanggung jawab moral.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.” H.R. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47.
Hadis ini mengingatkan bahwa kualitas dakwah tidak diukur dari seberapa keras jamaah tertawa, melainkan dari seberapa besar ucapan membawa kebaikan dan menjaga kehormatan manusia.
Barangkali di sinilah kita perlu merenung kembali. Jangan-jangan ada candaan yang selama ini kita nikmati, tetapi diam-diam melukai martabat orang lain. Jangan-jangan kita terlalu sibuk membuat jamaah tertawa, hingga lupa bahwa lisan seorang pendakwah juga akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Sebab pada akhirnya, dakwah bukan hanya tentang bagaimana agama disampaikan dengan menarik, tetapi juga bagaimana agama menghadirkan kemuliaan bagi manusia. Wallahu a’lam
Tag:Artikel, Laboratorium, mahasiswa



